Setelah link slot gacor pelaksanaan Pilkada, KPU melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan yang telah dilaksanakan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan dan mencari solusi untuk perbaikan di masa mendatang. Misalnya, KPU Provinsi Kepulauan Riau mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 53 miliar dari APBD setelah Pilkada 2024 selesai, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.
Kesimpulan
Pilkada Serentak 2025 menjadi momentum penting bagi demokrasi Indonesia. Dengan komitmen KPU untuk memastikan proses yang transparan, diharapkan Pilkada kali ini dapat berjalan dengan lancar, menghasilkan pemimpin yang berkualitas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi yang ada. Transparansi bukan hanya tentang keterbukaan informasi, tetapi juga tentang membangun integritas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada.